banner 728x90
Daerah

Probolinggo Resmi Sandang Predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026

×

Probolinggo Resmi Sandang Predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026

Sebarkan artikel ini
Pemkot Probolinggo dalam pengelolaan sampah mendapat pengakuan nasional./ Foto: Kominfo

PROBOLINGGO,- Komitmen Pemkot Probolinggo dalam pengelolaan sampah mendapat pengakuan nasional. Hal itu tertuang dalam SK Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2025.

Sertifikat tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartika, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Momentum itu menjadi penegas capaian Kota Probolinggo di tingkat nasional.

Dalam penilaian tersebut, Kota Probolinggo meraih predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih. Capaian ini menempatkan kota tersebut di antara 35 daerah penerima dari total 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan itu. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif masyarakat.

“Kita sebagai salah satu kota menerima predikat menuju kota bersih. Dari 514 daerah, hanya 35 yang dapat ya. Ini merupakan perjuangan dan hasil kerja masyarakat Kota Probolinggo,” ujarnya.

Baca Juga:  PMII Desak Polres Probolinggo Ungkap Dugaan Pertalite Campur Etanol, Pertamina Diminta Transparan

Ia menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dalam pengelolaan sampah. Budaya bersih harus menjadi gerakan bersama.

“Tentu saja ini berkat kerja sama masyarakat. Sudah saatnya kita ajak semua masyarakat merubah budaya, mengelola sampah dengan baik, jangan ada tumpukan sampah dan bebaskan Kota Probolinggo dari banjir,” tegasnya.

Secara nasional, hasil penilaian tahun 2025 terbagi dalam beberapa kategori. Di antaranya Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan, serta Kabupaten/Kota dalam Pengawasan.

Sebanyak 35 daerah menerima Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih. Sementara 253 daerah masuk kategori pembinaan dan 132 daerah dalam pengawasan.***