JAKARTA,- Presiden Prabowo, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan ini disampaikan saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Presiden menjelaskan bahwa kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim dengan golongan paling junior. Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh hakim akan merasakan kenaikan gaji yang signifikan.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi kesejahteraan sebagian hakim di Tanah Air.
Ia mengaku telah menerima laporan bahwa mayoritas hakim belum pernah menerima kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir. Beberapa bahkan masih berstatus kontrak dan belum memiliki fasilitas rumah dinas.
“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita akan besar-besaran melakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi kesejahteraan aparatur penegak hukum, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam sistem peradilan di Indonesia.