JAKARTA,- Mabes Polri menghadirkan sejumlah anggota Brimob dalam konferensi pers terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (20), yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Divisi Propam Polri memastikan telah mengamankan dan memeriksa tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden nahas tersebut. Polisi menegaskan proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku secara transparan.
Ketujuh anggota Brimob yang diperiksa yakni Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui kendaraan taktis yang menewaskan Affan dikemudikan oleh Bripka R.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dan foto kejadian menyebar luas di media sosial, memicu gelombang protes dari komunitas ojek online dan masyarakat. Polri berkomitmen menuntaskan kasus ini secara adil agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.