PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo Kota menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan tawuran dan gangguan keamanan, pada Sabtu malam (29/11/2025).
Dalam kegiatan ini, Polres Probolinggo Kota mengamankan 13 pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras dan memicu keributan.
Sebanyak tujuh pemuda diamankan di kawasan TWSL, sementara enam lainnya ditertibkan di sekitar Stadion Bayuangga. Saat ditemukan, para pemuda ini sedang menenggak alkohol dan menimbulkan kegaduhan.
Seluruh pemuda kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga dijadwalkan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada hari Rabu mendatang.
“Kepada seluruh masyarakat yang menikmati malam atau bersantai, saya mengajak dan mengimbau marilah kita bersama menciptakan situasi yang aman,” ujar Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Minggu (30/11/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras maupun narkoba, menghindari keributan, tawuran, balapan liar, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas. “Jangan gunakan knalpot bronk yang mengganggu kenyamanan.” tambahnya.
Dalam patroli tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti minuman keras. Di antaranya lima botol arak, satu botol kawa-kawa, satu botol miras jenis api, dua botol anggur merah, dan dua botol bir bintang.
Zainullah menegaskan, patroli dan penindakan terhadap peredaran miras akan terus dilakukan. “Kami tetap akan melakukan tindakan agar miras tidak menjadi pemicu kejahatan lainnya,” pungkasnya.***















