banner 728x90
Kabar Pro

Polres Probolinggo Kota Kembali Sidak SPBU, Hasilnya Nihil Pelanggaran

×

Polres Probolinggo Kota Kembali Sidak SPBU, Hasilnya Nihil Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Probolinggo Kota bersama DKUP serta Pertamina Patra Niaga Malang kembali melakukan sidak ke sejumlah SPBU./ Foto: bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota bersama DKUP serta Pertamina Patra Niaga Malang kembali turun ke lapangan melakukan sidak ke sejumlah SPBU di wilayah Kota Probolinggo, Selasa (4/11/2025).

Sidak kali ini menyasar beberapa titik, di antaranya SPBU di Jalan Mastrip Kecamatan Kedopok, Jalan Raya Bromo Kelurahan Triwung Lor Kecamatan Kademangan, serta SPBU di Jalan Ikan Blanak Kecamatan Mayangan.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengecekan sebelumnya. Langkah ini diambil usai munculnya sejumlah keluhan warga di media sosial terkait kualitas bahan bakar di SPBU setempat.

“Ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, sebagai tindak lanjut atas adanya keluhan dari pemilik kendaraan bermotor di media sosial,” jelasnya.

Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa bahan bakar di SPBU yang diperiksa dalam kondisi baik. Tidak ditemukan adanya campuran air atau zat lain, dan takarannya pun masih sesuai standar.

“Alhamdulillah, dari hasil sidak bersama ini tidak ada temuan. Sebelum BBM masuk ke tangki pendam, memang sudah dilakukan pengecekan terlebih dahulu,” tambah Iptu Zainal.

Baca Juga:  Ratusan Warga Binaan Lapas Probolinggo Dapat Remisi, 38 Orang Bebas

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga II Malang, Hendra Saputra menjelaskan, proses pengecekan BBM dilakukan secara berlapis. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kandungan air di tangki pendam, BBM yang keluar dari nozel, hingga warna bahan bakar.

“Indikator pengecekan BBM di SPBU dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu pemeriksaan kandungan air di tangki pendam, BBM yang keluar dari nozel, serta warna BBM itu sendiri,” terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memilih jenis bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

“Penggunaan BBM juga harus disesuaikan dengan rasio kompresi kendaraan. Misalnya, Pertalite untuk kendaraan dengan rasio kompresi 1:9, sedangkan kendaraan baru dengan rasio kompresi 1:10 sebaiknya menggunakan Pertamax. Jadi gunakanlah BBM yang sesuai, terutama bagi kendaraan keluaran baru,” pungkasnya.

Dengan hasil sidak yang nihil pelanggaran ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah termakan isu di media sosial terkait kualitas bahan bakar di SPBU wilayah Kota Probolinggo.***