PROBOLINGGO,- Aksi balap liar di wilayah Kecamatan Dringu kembali ditertibkan aparat kepolisian Polres Probolinggo pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.
Petugas melakukan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Saat operasi berlangsung, para pelaku langsung berhamburan melarikan diri.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Ia menegaskan lokasi tersebut sudah lama menjadi perhatian kepolisian.
“Begitu kami tiba di lokasi, mereka langsung kocar-kacir meninggalkan kendaraan,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 67 sepeda motor. Banyak kendaraan tidak dilengkapi surat-surat dan sudah dimodifikasi sehingga tidak sesuai standar keselamatan.
AKBP Latif menegaskan bahwa balap liar merupakan tindakan berbahaya yang tidak bisa ditoleransi. Selain mengganggu ketertiban, juga mengancam keselamatan jiwa.
“Kami akan terus melakukan penindakan. Tidak ada ruang untuk balap liar di wilayah hukum Polres Probolinggo,” tegasnya.
Para remaja yang terlibat tidak hanya dikenakan pembinaan, tetapi juga diwajibkan membuat surat pernyataan. Langkah ini dilakukan agar ada efek jera.
Orang tua para pelaku juga akan dipanggil untuk diberikan pengarahan. Polisi berharap peran keluarga dapat memperkuat pengawasan.
“Pengawasan dari orang tua sangat penting agar anak-anak tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Kapolres.
Polisi memastikan patroli akan terus ditingkatkan di titik rawan. Masyarakat juga diminta aktif melapor jika menemukan aktivitas serupa.***












