banner 728x90
banner 728x90
Kabar Pro

Polres Ngawi Amankan Truk Pupuk Ilegal Asal Probolinggo, Panja Pupuk Muchlis Marah

×

Polres Ngawi Amankan Truk Pupuk Ilegal Asal Probolinggo, Panja Pupuk Muchlis Marah

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis.

PROBOLINGGO,- Dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi kembali mencuat. Akhir Juli 2025, Polres Ngawi menggagalkan pengiriman dua truk pupuk subsidi asal Probolinggo yang diduga dikirim ilegal ke wilayah Kabupaten Ngawi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aparat turut memintai keterangan dari empat orang warga asal Probolinggo terkait kasus ini. Keempatnya masing-masing berinisial:

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

N, warga Kecamatan Krejengan, Z.H., pemilik kios di Desa Sindet Lami, Kecamatan Besuk, A.M., pemilik kios di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, dan Z, pemilik kios di Desa Jambangan, Besuk, yang diketahui merupakan pengurus ormas tingkat provinsi.

Pupuk dalam truk tersebut diduga kuat berasal dari beberapa kios di wilayah Kecamatan Besuk. Proses pendistribusiannya ke luar daerah dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Penindakan dilakukan saat dua truk tersebut melintas di wilayah hukum Polres Ngawi dan saat ini masih dalam pendalaman penyidik.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menyampaikan pernyataan tegas menanggapi kasus ini. Ia menyatakan kekecewaannya dan mendorong adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

“Saya kaget dan marah saat mendengar kabar ini. Setelah kami verifikasi, insyaallah benar adanya. Pengiriman pupuk subsidi dari Probolinggo ke Ngawi yang diduga tidak sah. Beberapa pihak sudah berada di Polres Ngawi,” ungkap Muchlis, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan, beberapa kios yang diduga terlibat memang telah menjadi perhatian Panja Pupuk Bersubsidi DPRD. Sejumlah nama bahkan telah masuk dalam daftar pengawasan pihaknya sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Lomba Gacoran Perkutut Lokal Ramaikan Harjakapro, Pemkab Probolinggo Dorong Perputaran Ekonomi Rakyat

“Kami sudah lama memberi perhatian pada kios-kios tersebut. Saya sudah bicara langsung ke pihak distributor, PT Bromo Internasional. Kalau tidak segera ada ketegasan, maka kami akan rekomendasikan pencabutan izinnya,” tegasnya.

Pihak PT Bromo Internasional selaku distributor pupuk subsidi di wilayah tersebut akhirnya mengeluarkan tanggapan resmi. Mereka mengaku akan segera menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran tersebut.

“Besok pagi kami akan langsung melakukan stok opname ke kios yang bersangkutan dan akan menarik seluruh pupuk yang ada di sana sesuai arahan dari pimpinan,” ujar salah satu perwakilan PT Bromo Internasional saat dikonfirmasi pada Minggu malam.

Muchlis kembali mengingatkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi merupakan program vital pemerintah dan tidak boleh disalahgunakan. Ia mendesak seluruh pihak yang berwenang untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terbukti.

“Kami meminta pengusutan menyeluruh dan pencabutan SPJB terhadap kios yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini untuk menjaga hak petani dan kepercayaan terhadap program subsidi pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, dua unit truk dan seluruh muatan pupuk kini telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti. Pemeriksaan terhadap para saksi masih terus berlangsung di Polres Ngawi untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan distribusi ilegal.