PROBOLINGGO,- Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menangkap pelaku lain dalam kasus pembunuhan mahasiswi asal Malang, Faradila Amalia Najwa (21). Pelaku kedua berinisial SJ berhasil diamankan pada Selasa malam.
Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Jasadnya sebelumnya ditemukan di wilayah Kabupaten Pasuruan dan menggegerkan masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut penangkapan dilakukan berkat kerja sama aparat dan informasi warga.
“Tadi malam kami menangkap satu terduga pelaku lain berinisial SJ,” ujar Jules Abraham Abast seperti dikutip dari Antara Jatim, Sabtu (20/12/2025).
SJ diketahui berusia sekitar 38 tahun. Ia merupakan warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
“SJ diduga bersama-sama dengan tersangka AS (kakak ipar) melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban,” kata Jules, dikutip Antara Jatim.
Dalam upaya menghindari penangkapan, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi. Ia diketahui melarikan diri ke sejumlah daerah.
“Tersangka SJ berpindah-pindah tempat mulai dari Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pamekasan, hingga kembali ke Kabupaten Probolinggo,” ungkap Jules Abraham Abast.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasinya berada di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
“Berkat informasi masyarakat serta kerja sama tim Jatanras dan personel polres jajaran Polda Jawa Timur, tersangka berhasil kami amankan,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penyelidikan masih terus berlanjut.
“Untuk sementara baru dua tersangka. Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu,” tegas Jules.
Kini, tersangka SJ telah dibawa ke Markas Polda Jawa Timur. Ia menjalani pemeriksaan intensif bersama tersangka Bripka AS.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka. Motif pembunuhan juga masih terus digali oleh kepolisian.***















