PROBOLINGGO,- Satu dari empat pelaku perampokan bersenjata tajam yang menyatroni rumah warga di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku berinisial AS (49), adalah warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, kini diamankan di Mapolres Probolinggo Kota.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengungkapkan, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 02.13 WIB.
Saat itu, korban tengah tertidur di teras rumahnya seorang diri. Tiba-tiba, empat orang tak dikenal mendekat dan salah satu pelaku langsung mengalungkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban.
“Saat korban mencoba melawan, pelaku yang membawa celurit langsung membacok korban. Setelah korban tak berdaya, tiga pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” jelas AKBP Rico, Kamis (31/7/2025).
Barang-barang yang digasak komplotan pelaku di antaranya satu unit sepeda motor yang diparkir di ruang tamu serta tiga unit handphone yang berada di dalam kamar.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku yakni AS. Tersangka diketahui merupakan salah satu otak pelaku dan juga yang membacok korban saat kejadian.
“Dari tangan tersangka AS, kami mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, satu unit handphone merk VIVO Y22, satu unit handphone merk NOKIA TA-1235, serta beberapa pakaian dan jaket yang dikenakan saat melakukan aksi kejahatan,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Probolinggo Kota.
Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.