banner 728x90
Daerah

Polemik Lima Hari Sekolah di Probolinggo, DPRD Minta Disdikdaya Libatkan Ormas Islam

×

Polemik Lima Hari Sekolah di Probolinggo, DPRD Minta Disdikdaya Libatkan Ormas Islam

Sebarkan artikel ini
DPRD Probolinggo minta Disdikdaya libatkan ormas islam soal lima hari sekolah./ Foto: bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Polemik lima hari sekolah di Kabupaten Probolinggo kembali mencuat. DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) tidak gegabah dalam menyosialisasikan kebijakan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Rendra Hadikusuma, menyampaikan hasil RDP terkait surat pendataan yang dikirim Disdikdaya. Ia menekankan pentingnya kejelasan sebelum kebijakan beredar luas.

“Satu terkait dengan hasil RDP, yang pertama kita merekomendasikan untuk melakukan tindak lanjut. Jadi ke depan supaya tidak terjadi lagi multitafsir,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Hasil dari surat yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan jenis-jenis surat dalam bentuk apapun ke depan supaya clear dulu,” tambahnya.

Rendra menilai koordinasi internal harus diperkuat. Tujuannya agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di lapangan.

Ia juga menyinggung kuatnya kultur keagamaan di Probolinggo. Kebijakan yang bersinggungan dengan Madrasah Diniyah, menurutnya, perlu kehati-hatian.

“Apalagi ini berkaitan dengan nonformal seperti Madin yang memang culture dari Kabupaten Probolinggo ini mayoritas tingkat keagamaannya juga luar biasa bagus,” katanya.

Baca Juga:  Gelora Merdeka Kraksaan: Wajah Baru yang Dukung UMKM dan Ekonomi Lokal

DPRD mendorong Disdik berkomunikasi dengan PCNU dan Muhammadiyah. Langkah itu dinilai penting untuk meredam polemik.

“Ke depan ketika dinas pendidikan membuat kebijakan diharapkan sharing dulu dengan PCNU kemudian dengan jajarannya ke bawah,” ucapnya.

Sehingga dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan keagamaan tidak terjadi multitafsir dan tidak membuat sesuatu yang menjadi perbincangan,” tegasnya.

Rendra menambahkan, kebijakan saat ini masih sebatas pendataan. Berbeda dengan 2025 yang sudah mengarah pada lima hari kerja.

“Kalau yang 2025 memang sudah mengarah kepada lima hari kerja. Hari ini lebih kepada pendataan. Kepala Dinas Pendidikan tadi menyampaikan kalau ini sifatnya mendata,” jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan akhir harus melalui kesepakatan bersama. Agar tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

diberitakan sebelumnya, wacana lima hari sekolah untuk tingkat SD kembali memicu perdebatan. Isu mencuat setelah adanya surat pendataan dari Dinas Pendidikan kepada koordinator wilayah pendidikan di kecamatan.***