banner 728x90
Kabar Pro

PMII Desak Polres Probolinggo Ungkap Dugaan Pertalite Campur Etanol, Pertamina Diminta Transparan

×

PMII Desak Polres Probolinggo Ungkap Dugaan Pertalite Campur Etanol, Pertamina Diminta Transparan

Sebarkan artikel ini
Ketua PMII Kabupaten Probolinggo, Dedi./ Foto: Istimewa

PROBOLINGGO,- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo mendesak Polres Probolinggo untuk segera mengusut dugaan pencampuran etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang beredar di wilayah setempat.

Desakan ini muncul setelah maraknya keluhan warga terkait penurunan performa mesin kendaraan, serta beredarnya kabar di media sosial mengenai dugaan adanya campuran etanol dalam Pertalite.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Ketua PMII Kabupaten Probolinggo, Dedi, menegaskan bahwa isu tersebut tidak boleh dibiarkan mengambang karena menyangkut kepentingan publik yang luas.

“Kami meminta Polres Kabupaten Probolinggo untuk segera memeriksa distribusi BBM di seluruh SPBU wilayah Probolinggo. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, harus diusut tuntas dan hasilnya diumumkan secara terbuka,” tegas Dedi.

PMII menilai klarifikasi dari pihak Pertamina yang menyatakan bahwa Pertalite tidak mengandung etanol belum cukup menjawab keresahan masyarakat.

Oleh karena itu, mereka mendesak agar dilakukan uji laboratorium independen untuk memastikan mutu dan komposisi bahan bakar benar-benar sesuai dengan standar nasional.

Baca Juga:  Mantap! UMK Kabupaten Probolinggo 2025 Disepakati Naik 6,5%

“Pertamina adalah perusahaan negara yang seharusnya menjadi teladan dalam keterbukaan informasi. Jangan biarkan isu ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara dan sistem energi nasional. Apalagi, di lapangan banyak masyarakat yang mengeluhkan motor brebet bahkan mogok setelah mengisi Pertalite,” imbuhnya.

Selain itu, PMII juga menyerukan agar pemerintah daerah turut memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat kecil.

“Ini bukan sekadar isu teknis soal bahan bakar, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan energi yang layak dan aman. Kondisi ini bisa membahayakan pengguna jalan jika kendaraan tiba-tiba mati di tengah perjalanan. PMII Probolinggo akan terus mengawal persoalan ini hingga Polres dan Pertamina memberikan penjelasan yang terbuka dan terukur,” tutup Dedi.***