PROBOLINGGO,- Pemkot Probolinggo menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2026 tentang perubahan pemberian honorarium bagi Ketua RT dan RW di Pendopo Kecamatan Kanigaran, Selasa (31/3/2026).
Sekitar 100 peserta hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari perangkat daerah, para lurah se-Kecamatan Kanigaran, hingga Ketua RT dan RW. Suasana berlangsung hangat, terlebih masih dalam nuansa pasca-Idul Fitri.
Camat Kanigaran, Purwantoro Novianto, menyampaikan sejumlah capaian pembangunan yang telah dirasakan masyarakat. Ia menyebut peningkatan honorarium RT, RW, dan Linmas menjadi salah satu perhatian pemerintah.
“Selain itu, pembangunan infrastruktur juga terus berjalan, termasuk revitalisasi ruang publik seperti alun-alun dan pasar baru yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, mengaku optimistis dengan arah pembangunan yang mulai terlihat. Ia mengapresiasi dukungan masyarakat yang dinilai turut mempercepat realisasi program pemerintah.
“Saya berbahagia dengan dukungan masyarakat, karena proses pembangunan sudah mulai nampak. Ke depan, kawasan Cokro akan kita ubah menjadi pusat kuliner dengan sistem satu arah lalu lintas,” ungkapnya.
Aminuddin juga menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai mitra strategis pemerintah. Menurutnya, keduanya merupakan ujung tombak dalam menyukseskan berbagai program pembangunan di tingkat akar rumput.
“RT dan RW adalah ujung tombak pembangunan. Kami berharap peran aktifnya terus ditingkatkan agar program yang direncanakan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong setiap RW untuk memiliki bank sampah. Langkah ini dinilai penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih sekaligus meningkatkan daya tarik investasi.
“Setiap RW diharapkan memiliki bank sampah. Saya ingin Kecamatan Kanigaran menjadi percontohan wilayah yang bersih, indah, dan bebas sampah,” pungkasnya.***














