banner 728x90
banner 728x90
Nasional

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Sudah Dimulai, Cek Jadwal dan Nominalnya

×

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Sudah Dimulai, Cek Jadwal dan Nominalnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penerima Bantuan Sosial (Bansos)./ Istimewa

JAKARTA,- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu melalui dua program utama, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan saat ini memasuki tahap kedua, dengan target pencairan selesai pada akhir Juni 2025.

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan, serta mendorong peningkatan taraf hidup mereka.

Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Tahun 2025

Bansos PKH dan BPNT disalurkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun, mengikuti skema triwulan. Penyalurannya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penentuan penerima manfaat.

Berikut jadwal lengkap penyaluran tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari – Maret (sudah selesai)
  • Tahap 2: April – Juni (sedang berlangsung, pencairan dilakukan Mei – Juni)
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Waktu pencairan dapat bervariasi tergantung wilayah dan kesiapan distribusi dari pemerintah daerah.

Rincian Bantuan PKH dan BPNT 2025

Program Keluarga Harapan (PKH):
Bantuan PKH diberikan kepada keluarga berdasarkan komponen dalam rumah tangga, berikut nominal per tahap:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Baca Juga:  Prabowo Bertemu PM Inggris Keir Starmer di Downing Street, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT):

  • Rp200.000 per bulan
  • Total Rp600.000 per tahap (3 bulan)
  • Disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia
  • Diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, berikut langkah-langkah cek secara online:

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar
  5. Klik tombol “CARI DATA”

Apabila terdaftar, sistem akan menampilkan nama Anda beserta jenis bantuan yang diterima.

Program bansos ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat, terutama bagi mereka yang paling terdampak kondisi ekonomi nasional.