banner 728x90
banner 728x90
Kabar Pro

Pemuda Probolinggo Nekat Perkosa Tetangganya Sendiri Gegara Sering Pakai Daster

×

Pemuda Probolinggo Nekat Perkosa Tetangganya Sendiri Gegara Sering Pakai Daster

Sebarkan artikel ini
Seorang pria berinisial SS (26), warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, ditangkap polisi usai melakukan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri./ bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Seorang pria berinisial SS (26), warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, ditangkap polisi usai melakukan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri di sebuah rusunawa. Korban berusia 24 tahun ysng diketahui sudah bersuami.

Peristiwa itu terjadi setelah pelaku kerap memperhatikan korban yang setiap hari beraktivitas mengenakan daster di sekitar lingkungan rusunawa.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Dorongan nafsu pelaku memuncak setelah menenggak minuman keras. Dengan ancaman, SS memaksa korban hingga tidak berdaya.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, IPTU Zainullah, menjelaskan bahwa korban sempat mengalami ketakutan karena ancaman pelaku, sehingga tidak langsung melapor ke polisi.

“Kasus tersebut awalnya tidak langsung dilaporkan karena korban takut dengan ancaman tersangka. Namun akhirnya keberanian korban untuk melapor membuka jalan hukum,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Polisi Amankan Barang Bukti dan Hasil Visum

Baca Juga:  MUI Probolinggo Resmikan Kantor Baru di Gedung Islamic Center Kraksaan

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengamankan SS. Dari hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban.

“Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini dalam proses penyidikan Unit PPA Satreskrim. Barang bukti dan hasil visum sudah menguatkan laporan korban,” terang IPTU Zainullah.

Berdasarkan hasil visum medis, terdapat luka pada bagian vital korban yang memperkuat bukti adanya tindak pemerkosaan.

Atas perbuatannya, SS dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Probolinggo Kota.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengalami kekerasan seksual, serta meminta lingkungan sekitar lebih peduli untuk mencegah kejadian serupa.***