banner 728x90
Daerah

Pemkot Probolinggo Izinkan Warung Buka Siang Bolong Selama Puasa, Asal Pakai Tirai

×

Pemkot Probolinggo Izinkan Warung Buka Siang Bolong Selama Puasa, Asal Pakai Tirai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi warung makan buka saat bulan puasa./ Foto: bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Pemkot Probolinggo menetapkan aturan operasional usaha selama Ramadan. Warung makan, kafe, dan restoran tetap boleh buka pada siang hari.

Namun, pelaku usaha wajib memasang tirai atau penutup. Tujuannya agar aktivitas makan dan minum tidak terlihat dari luar.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, mengatakan kebijakan ini untuk menjaga ketertiban umum. Sekaligus menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa.

Menurutnya, pemerintah berupaya menyeimbangkan suasana religius dan aktivitas ekonomi. Pelaku UMKM kuliner tetap bisa berusaha tanpa mengganggu kekhusyukan Ramadan.

Pemkot juga mengatur layanan sahur. Usaha kuliner boleh melayani mulai pukul 02.00 WIB hingga menjelang imsak sekitar pukul 04.00 WIB.

“SE ini diterbitkan untuk menjaga kekhusyukan pelaksanaan ibadah selama puasa Ramadan serta menciptakan ketenteraman dan ketertiban masyarakat pada malam Hari Raya Idul Fitri 1447 H,” ujar Suwigtyo, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga:  Bubarkan Tawuran di Probolinggo, 2 Polisi Kenak Bacok

Aturan turut menyasar sektor hiburan. Bioskop diizinkan buka dua sesi pada hari kerja, pukul 13.00-17.00 WIB dan 20.00-23.00 WIB.

Pada hari Minggu, operasional bioskop dan arena permainan anak dimulai pukul 10.00 WIB. Jam ini lebih awal dibanding hari biasa.

Untuk gerai makanan dan jasa di dalam mal, ada kelonggaran. Mereka boleh mengikuti jam operasional yang ditetapkan manajemen pusat perbelanjaan.

Pemkot berharap kebijakan ini membuat suasana Ramadan tetap kondusif. Aktivitas ekonomi berjalan, nilai-nilai keagamaan tetap terjaga.***