PROBOLINGGO,- Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelar deklarasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo.
Kegiatan ini menandai komitmen kuat Pemkab dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi berbasis potensi lokal.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, mengungkapkan bahwa awalnya hanya ditargetkan dua koperasi per kecamatan atau sekitar 48 desa.
Namun, arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mendorong perluasan target hingga mencakup seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut.
“Sebanyak 330 desa/kelurahan diwajibkan membentuk Koperasi Merah Putih. Ini sesuai arahan Kemendagri,” ujar Taufik, Minggu (25/5/2025).
Taufik menambahkan bahwa per 22 Mei 2025, sebanyak 165 desa telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih. Proses percepatan terus dilakukan secara intensif, bahkan hingga malam hari.
“Kami bekerja hingga pukul 10 malam, dibantu tujuh personil teknis yang bergerak non-stop menyusun dokumen,” jelasnya.
Ia menyebut target nasional mengharuskan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan rampung sebelum 28 Mei 2025. Untuk itu, strategi terpadu diterapkan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Legalitas koperasi ini sangat penting. Minggu ini kami targetkan 65 koperasi yang telah terdaftar di Provinsi Jawa Timur berbadan hukum. Nantinya, notaris akan ditempatkan di kecamatan untuk mempercepat proses legalisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah nyata dalam membangkitkan ekonomi desa.
“Koperasi bukan hanya tempat simpan pinjam, tetapi harus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, terutama bagi petani dan pelaku UMKM,” tegas Bupati Haris.
Ia menekankan bahwa koperasi harus menjadi platform integratif dalam memberdayakan potensi desa, dan menyebut program ini sebagai titik tolak transformasi ekonomi lokal. Pemkab, kata dia, akan mendampingi para kepala desa dalam penguatan kapasitas dan pemahaman koperasi secara benar.
“Kabupaten Probolinggo bangga menjadi pelopor program nasional ini. Karena itu, seluruh kepala desa harus bersinergi menyukseskannya,” pungkasnya.