banner 728x90
DaerahUMKM

Pemkab Bagikan ID Card PKL Gelora Merdeka Kraksaan, Pedagang Kini Resmi dan Terdata

×

Pemkab Bagikan ID Card PKL Gelora Merdeka Kraksaan, Pedagang Kini Resmi dan Terdata

Sebarkan artikel ini
Pemkab Probolinggo menyerahkan kartu identitas (ID Card) kepada para PKL di kawasan Gelora Merdeka Kraksaan./ Foto: Istimewa

PROBOLINGGO,- Pemkab Probolinggo menyerahkan kartu identitas (ID Card) kepada para PKL di kawasan Gelora Merdeka Kraksaan. Kegiatan ini juga disertai sosialisasi terkait mekanisme pembayaran retribusi bagi para pedagang.

Program tersebut diikuti oleh 173 PKL yang beraktivitas di kawasan Gelora Merdeka Kraksaan. Rinciannya terdiri dari 124 pedagang, 11 pelaku usaha wahana, 5 pujasera, 28 booth container satu lantai serta 5 booth container dua lantai.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengaku bangga melihat antusias para pedagang dalam kegiatan tersebut.

“Kami sangat bangga melihat wajah-wajah PKL yang sumringah hari ini. Ini wajah-wajah pebisnis yang insyaallah ke depan bisa menjadi calon-calon jutawan,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).

Menurut Sugeng, pemerintah daerah terus mendorong pelaku usaha kecil agar bisa berkembang dan naik kelas. Salah satunya melalui program pemberdayaan dan pendataan UMKM.

“Insya Allah target 2.000 UMKM naik kelas pada tahun 2026 bisa kita capai. Hari ini kami juga memulai dengan pendataan PKL, pemberian kartu anggota serta fasilitasi perizinan secara gratis,” jelasnya.

Ia menambahkan saat ini jumlah UMKM di Kabupaten Probolinggo cukup besar. Ribuan di antaranya juga telah memiliki izin usaha.

“Kami sudah memiliki 76.171 UMKM terdata dengan 59.485 UMKM berizin. Selain itu ada 73.744 usaha mikro terdata dengan 57.058 usaha mikro yang telah berizin,” terangnya.

Baca Juga:  Digerebek Malam Hari, Dua Tempat Karaoke di Probolinggo Disegel Satpol PP

Sugeng menyebut para PKL nantinya juga akan dimasukkan ke dalam aplikasi SIMADU. Aplikasi tersebut digunakan untuk membantu promosi produk UMKM agar lebih dikenal masyarakat luas.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Efendi menegaskan ID card menjadi bukti legalitas bagi para pedagang.

“Kalau sudah memiliki ID card berarti Bapak-Ibu sudah legal dan resmi. Artinya pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan kepada para pedagang tersebut,” katanya.

Ia menambahkan keberadaan ID card juga memudahkan pemerintah melakukan penataan kawasan. Hal ini penting agar aktivitas perdagangan tetap tertib.

“Ketika ada pedagang yang tidak memiliki ID card tentu harus ada penataan. Stadion ini juga memiliki kapasitas tertentu untuk menampung UMKM sehingga perlu diatur agar tidak terlalu penuh,” jelasnya.

Menurut Sjaiful, sektor UMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Keberadaannya diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat.

“UMKM ini menjadi harapan kita agar pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo semakin baik. Daerah yang ekonominya berkembang biasanya ditopang sektor non buruh tani, salah satunya UMKM,” pungkasnya.***