JAKARTA,- Pemerintah terus memperkuat tata kelola perusahaan negara melalui langkah evaluasi komprehensif terhadap BUMN. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memastikan seluruh jajaran BUMN memiliki visi dan misi yang sejalan dengan pembangunan nasional.
Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa evaluasi ini tidak dilakukan oleh Danantara saja, melainkan juga melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Evaluasi ini kita lakukan tidak hanya dengan Danantara sendiri, tapi tentunya kami juga akan mengevaluasi bekerja sama dengan advisor, dalam maupun luar negeri, dalam rangka meningkatkan baik dari segi kompetensi, meningkatkan dari segi kepatutan dan juga komitmen serta karakter,” ujar Rosan dalam keterangan pers, Rabu (28/4/2024).
Saat ini, sebanyak 844 BUMN telah resmi menjadi bagian dari Danantara. Rosan menegaskan bahwa pembentukan Danantara merupakan bentuk konkret dari penjabaran Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan bahwa perekonomian nasional disusun berdasarkan asas kekeluargaan.
“Perekonomian Indonesia disusun, bukan tersusun. Tersusun berarti kita menyerahkan kepada mekanisme pasar sepenuhnya. Kita menghormati mekanisme pasar, tetapi juga pemerintah berhak mengintervensi apabila mekanisme pasar itu sudah jauh melenceng daripada kepentingan nasional dan pembangunan nasional ke depan,” tegasnya.
Ia pun berharap Danantara dapat menjadi babak baru dalam kemitraan antara pemerintah dan BUMN dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
“Semoga kehadiran Danantara dengan lembaran baru bersama-sama dengan BUMN ini bisa memberikan asas manfaat dan positif yang luar biasa. Tidak hanya kepada perekonomian Indonesia, tetapi juga kepada seluruh rakyat, bangsa, dan Tanah Air yang kita cintai,” tutup Rosan.