JAKARTA,- Pemerintah mempertegas kehadiran negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Upaya ini dilakukan melalui penguatan sinergi lintas aparat penegak hukum agar perlindungan berjalan menyeluruh.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa negara tidak boleh absen dalam setiap fase migrasi kerja. Perlindungan harus dimulai sejak pra-penempatan hingga PMI kembali ke tanah air.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan Polru. Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO).
Kegiatan itu berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Menurut Mukhtarudin, MoU ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi antar-instrumen negara.
“Perlindungan negara harus hadir secara utuh, dari hulu hingga hilir, sesuai arahan Presiden,” ujar Mukhtarudin, dikutip Kamis (22/1/2026).
Ia mengapresiasi langkah Polri yang membentuk Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat Polda dan Polres. Struktur ini dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak sindikat perdagangan orang.
Mukhtarudin menilai, praktik pemberangkatan nonprosedural masih menjadi ancaman serius bagi calon PMI. Modus penipuan dan jaringan ilegal kerap menjebak masyarakat yang kurang informasi.
Selama ini, kerja sama P2MI dan Polri sudah berjalan, termasuk melalui Atase Polri di luar negeri. Kerja sama tersebut mencakup penanganan kasus hingga pemulangan WNI bermasalah.
Dengan MoU baru, koordinasi dipastikan semakin intens dan terintegrasi. Pencegahan diharapkan bisa dilakukan sejak tahap awal.
“Masalah tidak boleh ditangani setelah terjadi. Pencegahan harus dimulai dari awal,” tegasnya.
Mukhtarudin juga mengingatkan calon PMI agar tidak tergiur jalur ilegal. Selain berbahaya, jalur tersebut membuat negara kesulitan memberikan perlindungan maksimal.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO bertujuan membongkar kasus-kasus laten. Banyak kasus kekerasan dan perdagangan orang selama ini tidak terlaporkan.
“Kami meluncurkan direktorat ini di 11 Polda dan 22 Polres. Korban tidak perlu takut melapor,” ujar Kapolri.
Ia memastikan personel yang bertugas telah disiapkan secara profesional. Pendekatan yang digunakan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan.
Kapolri menambahkan, kerja sama dengan Kementerian P2MI juga diarahkan untuk menekan praktik people smuggling. Termasuk di dalamnya penipuan daring dan kerja ilegal berkedok pekerjaan sementara.
Selain aspek penegakan hukum, Kapolri menyoroti kontribusi ekonomi PMI. Menurutnya, sistem perlindungan yang kuat akan mendorong peran PMI sebagai pahlawan devisa.
“Dengan jalur resmi, negara memiliki data yang kuat untuk memberi bantuan cepat jika terjadi masalah,” kata Kapolri.
Pemerintah menilai sektor pekerja migran memiliki potensi ekonomi besar. Namun manfaat tersebut hanya dapat diraih melalui sistem yang tertib, transparan, dan bebas praktik ilegal.***













