PROBOLINGGO,- PC PMII Probolinggo menilai Pemerintah Kabupaten Probolinggo belum mampu menjawab persoalan pengangguran dan keterbatasan lapangan kerja lokal. Kondisi ini dinilai terus berulang tanpa solusi nyata.
Menurut PC PMII, masyarakat usia produktif semakin tersisih di daerahnya sendiri. Minimnya kesempatan kerja layak mendorong banyak warga memilih bekerja di luar daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Probolinggo tahun 2025 berada di angka 2,92 persen. Meski tergolong rendah, angka tersebut tetap mencerminkan puluhan ribu warga usia kerja yang belum terserap optimal.
PC PMII menilai angka TPT belum mencerminkan kualitas penyerapan tenaga kerja. Struktur ekonomi daerah dinilai masih rapuh dan didominasi sektor informal.
Ketergantungan tinggi pada sektor pertanian yang bersifat musiman juga dinilai mempersempit peluang kerja jangka panjang. Kondisi ini berdampak langsung pada generasi muda.
Data BPS mencatat jumlah penduduk bekerja di Kabupaten Probolinggo mencapai 696.246 orang. Sektor pertanian mendominasi dengan 42,51 persen, disusul sektor jasa 41,14 persen dan manufaktur 16,35 persen.
Atas kondisi tersebut, PC PMII mempertanyakan kemampuan Pemkab Probolinggo dalam menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan. Kebijakan ketenagakerjaan dinilai masih sebatas menjaga angka statistik.
Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga, menyebut persoalan ini sebagai bentuk lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap generasi muda. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan kegagalan membangun kemandirian ekonomi rakyat.
“Potensi daerah sangat besar, tetapi belum diolah menjadi lapangan kerja nyata. Jika dibiarkan, masa depan generasi muda Probolinggo berada dalam risiko serius,” kata Dedi Bayuangga, Sabtu (3/1/2025).
Ia juga menyoroti banyaknya anak muda Probolinggo yang harus merantau untuk bekerja. Menurutnya, hal itu terjadi akibat minimnya peluang kerja layak di daerah sendiri.
“Pemerintah daerah harus bekerja berdasarkan data yang akurat dan tujuan kebijakan yang jelas,” tambahnya.
Sebagai bentuk kontrol sosial, PC PMII Probolinggo menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab Probolinggo. Salah satunya penyusunan peta jalan penanggulangan pengangguran berbasis data riil.
PC PMII juga menuntut kebijakan afirmatif bagi tenaga kerja lokal dalam setiap investasi dan proyek strategis daerah. Selain itu, penguatan UMKM dinilai perlu dilakukan secara serius.
Evaluasi menyeluruh terhadap program pelatihan kerja juga menjadi tuntutan. Program tersebut diminta selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
PC PMII turut mendorong pelibatan organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan daerah.
PC PMII Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan. Jika tidak ada respons serius, mereka menyatakan siap menempuh langkah konstitusional.
“Ini bagian dari tanggung jawab moral kami demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***














