JAKARTA,- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa setiap pendakwah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga akhlak serta martabat manusia dalam menjalankan dakwah.
Pernyataan ini disampaikan menyusul perilaku pendakwah Elham Yahya Luqman (Gus Elham) yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai akhlakul karimah dan bertentangan dengan prinsip dakwah bil hikmah.
Ketua PBNU, Alissa Wahid, menilai tindakan Elham telah menodai nilai dakwah Islam yang seharusnya menjadi teladan bagi umat. “Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat,” tegasnya, Rabu (12/10/2025).
Menurut Alissa, sikap yang merendahkan martabat manusia, apalagi terhadap anak-anak, merupakan pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip Islam rahmatan lil ‘alamin.
Ia menekankan bahwa dakwah harus menghadirkan kemuliaan, bukan sebaliknya menistakan martabat manusia.
PBNU dengan tegas menolak segala bentuk praktik yang bertentangan dengan Maqashid Syariah, khususnya perlindungan terhadap kehormatan manusia (hifdz al-‘irdh). “Prinsip maqashid syariah inilah yang harus dipegang dan menjadi pertimbangan utama para pendakwah,” imbuh Alissa.
Selain itu, PBNU juga mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap para kiai dan nyai yang selama ini menjadi pengasuh dan pengayom umat.
Menurut Alissa, pendakwah sejatinya adalah guru yang digugu dan ditiru, sehingga sudah semestinya memberikan contoh nyata dalam perilaku dan tutur kata.
Sebagai bentuk komitmen menjaga marwah dakwah dan pesantren, PBNU membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA).
Tim ini bertugas mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, serta penyimpangan yang terjadi di lingkungan pesantren NU.
“Pembentukan SAKA merupakan wujud nyata komitmen PBNU dalam menjaga marwah pesantren serta memastikan lingkungan dakwah dan pendidikan Islam tetap berlandaskan kasih sayang, akhlak mulia, dan perlindungan terhadap kemanusiaan,” ungkapnya.
PBNU menegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan otoritas dalam aktivitas dakwah.
Dakwah, tegas Alissa, seharusnya menjadi sarana menumbuhkan kemuliaan dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.***















