JAKARTA,- BMKG mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar ruangan antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, menyusul meningkatnya suhu udara yang mencapai 37,6 derajat Celsius di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa fenomena cuaca panas ekstrem ini merupakan dampak dari kombinasi gerak semu matahari dan pengaruh Monsun Australia yang membawa udara kering. Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung sampai awal November 2025.
“Orang-orang tertentu sebaiknya tidak keluar ruangan di saat panas, misalnya lansia, ibu hamil, anak-anak, dan mereka yang tidak tahan panas. Dikhawatirkan bisa mengalami kelelahan atau pingsan akibat suhu yang menyengat,” ujar Guswanto, dikutip pada Minggu (19/10/2025).
BMKG juga menekankan pentingnya langkah pencegahan sederhana bagi masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan.
“Kalau bepergian ke pusat belanja atau keluar rumah, sebaiknya memakai kendaraan seperti mobil yang memiliki penyejuk udara agar terhindar dari paparan panas matahari,” tambahnya.
Namun, bagi masyarakat yang bekerja di luar ruangan seperti pengemudi ojek daring, petani, tukang bangunan, dan pekerja lapangan lainnya, BMKG menyarankan agar selalu menggunakan pelindung diri serta membawa air putih untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi.
“Mereka perlu membawa pelindung panas dan cukup minum air agar tubuh tetap segar dan tidak dehidrasi,” kata Guswanto.
BMKG menegaskan bahwa imbauan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia karena cuaca panas terjadi merata di berbagai wilayah, terutama di bagian selatan ekuator seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap dampak cuaca panas ekstrem, mengurangi aktivitas di bawah terik matahari langsung, dan menjaga asupan cairan tubuh agar tidak mengalami gangguan kesehatan.***