JAKARTA,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem dan PAN resmi menonaktifkan empat kadernya yang saat ini duduk di kursi DPR RI. Keputusan itu diumumkan menyusul gelombang kritik publik pascaaksi unjuk rasa besar di Senayan, Kamis (28/8/2025).
Dari Partai NasDem, langkah nonaktif diberlakukan terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keduanya dicopot dari posisi di Fraksi DPR RI mulai 1 September 2025, lantaran pernyataan yang dinilai mencederai perasaan rakyat.
Meski demikian, keduanya masih berstatus sebagai anggota DPR karena belum melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Sementara itu, PAN juga mengambil sikap serupa dengan menonaktifkan dua kadernya, Eko Patrio dan Uya Kuya. Kontroversi video joget yang mereka lakukan dianggap tidak pantas sehingga partai memilih menarik keduanya dari fungsi fraksi.
Secara hukum, keempat politisi tersebut tetap tercatat sebagai anggota DPR RI dan masih berhak atas gaji maupun fasilitas. Pemecatan baru akan berlaku jika partai politik secara resmi mengeluarkan surat pemberhentian dan mengajukan PAW ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hingga kini, baik NasDem maupun PAN belum mengajukan proses PAW. Artinya, status Sahroni, Nafa, Eko, dan Uya masih sebatas dinonaktifkan dari fraksi, bukan diberhentikan permanen dari keanggotaan DPR.















