banner 728x90
banner 728x90
Nasional

KPK Wanti-Wanti Risiko Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

×

KPK Wanti-Wanti Risiko Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Koperasi Merah Putih./ AI bolinggo.co

JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi penyimpangan dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang menjadi agenda strategis pemerintah dalam membangun kedaulatan pangan dan pemerataan ekonomi.

Dalam audiensi bersama Kementerian Koperasi dan UKM di Gedung Merah Putih, Rabu (21/5/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya perencanaan matang dan tata kelola yang bersih agar KDMP tak menjadi proyek formalitas.

“Program koperasi desa harus dipikirkan secara menyeluruh. Jangan sampai niat baik ini justru memicu masalah baru, seperti kecemburuan usaha lokal yang sudah ada atau koperasi fiktif,” tegasnya.

KPK menilai penggunaan anggaran negara dalam KDMP membutuhkan transparansi tinggi untuk mencegah korupsi akibat sistem yang belum siap, lemahnya pengawasan, atau konflik kepentingan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengakui tantangan koperasi masih besar, termasuk lemahnya tata kelola dan rendahnya literasi digital. Ia menyebut KDMP sebagai momentum kebangkitan ekonomi rakyat.

“Selama 28 tahun pasca-reformasi, koperasi seolah tersisih. KDMP harus kita kawal bersama,” ujarnya.

KDMP merupakan bagian dari delapan program prioritas nasional yang ditargetkan membentuk 80.000 koperasi desa dan kelurahan sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025.

Sebagai langkah pencegahan, KPK merumuskan sejumlah rekomendasi, seperti penguatan tata kelola dan partisipasi anggota, pengawasan internal yang kuat, transparansi anggaran dan data, pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), serta pelatihan digital antikorupsi.

“Pembangunan dari desa bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga integritas dan sistem,” tutup Setyo.