PROBOLINGGO,- Drama yang viral di resto Mie Gacoan Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, pada (5/9/2029) berbuntut panjang. Wanita berinisial D, yang sebelumnya dituduh sebagai pelakor, akhirnya buka suara dan menegaskan dirinya adalah korban fitnah.
Melalui kuasa hukumnya, Mohammad Dilah Rizal Fauzi, D menyatakan tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidak berdasar, ia menyebut kliennya hanya makan dengan Y (21) sebagai teman.
“Klien saya hanya makan dengan Y sebagai teman. Tapi tiba-tiba Z datang, menjambak rambut, memukul dengan tas, lalu melontarkan tuduhan keji seperti pelakor, gundik, hingga lonte,” jelas Rizal, Minggu (28/9/2025).
Rizal menambahkan, pernyataan Z (23) justru penuh kontradiksi. Dalam unggahan 18 Agustus, Z menyebut Y hanyalah mantan. Namun pada 5 September, Z mengaku Y adalah suami siri sekaligus ayah dari anak yang dikandungnya.
“Ironisnya, ini membingungkan publik. Seolah-olah ada fakta yang ditutupi, lalu menggiring opini demi simpati netizen,” tegasnya.
D sendiri mengaku sudah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan mendatangi pihak keluarga Y. Namun karena tak ada titik temu, laporan resmi akhirnya dilayangkan ke kepolisian.
“Kami sudah sabar, tapi karena reputasi keluarga ikut tercoreng, langkah hukum adalah pilihan terakhir,” lanjut Rizal.
Sementara itu, D meminta keadilan atas tuduhan yang menjatuhkan nama baiknya.
“Saya bukan pelakor. Saya hanya ingin nama baik saya kembali, dan pelaku dihukum setimpal,” tegas D.
Sebelumnya, video Z melabrak D di resto Mie Gacoan sempat viral di media sosial. Dalam rekaman, Z terlihat menjambak rambut D dua kali, memukul dengan tas, dan menuding D merebut Y, sambil mengaku tengah hamil dari pria tersebut.***