banner 728x90
banner 728x90
News

Pemprov Jatim Resmi Mulai Program Pemutihan Pajak untuk Pengemudi Ojol

×

Pemprov Jatim Resmi Mulai Program Pemutihan Pajak untuk Pengemudi Ojol

Sebarkan artikel ini
Pemprov Jatim resmi memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi pengemudi ojol dan masyarakat kurang mampu./ Istimewa

SURABAYA,- Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi pengemudi ojek online (ojol) dan masyarakat kurang mampu, Rabu (16/7/2025).

Program ini merupakan inisiatif Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai bentuk kepedulian terhadap sektor informal.

Sebanyak 300 lebih pengemudi ojol menjadi peserta pertama dalam pembukaan program yang digelar di Kantor Bapenda Jatim, Surabaya. Kepala Bapenda Jatim, Bobby Soemiarsono, memimpin langsung pelaksanaan program.

“Para peserta hanya perlu membayar pajak tahun ini. Tunggakan pajak dari tahun 2024 ke bawah akan dibebaskan,” ujar Bobby. Selain penghapusan denda, program ini juga mempermudah proses administrasi kendaraan.

Baca Juga:  Virgoun Penyanyi Lagu “Surat Cinta Untuk Starla” di Tangkap Polisi

Dispenda juga menyediakan layanan konsultasi untuk memudahkan para pengemudi memahami mekanisme pembayaran pajak. Program ini direncanakan berlangsung bertahap di berbagai daerah dengan menggandeng komunitas lokal.

Bagi para pengemudi ojol, kebijakan ini menjadi angin segar yang meringankan beban di tengah tekanan ekonomi pascapandemi.