banner 728x90
Daerah

Iuran PKL Tak Jelas di Gelora Kraksaan, Pemkab Probolinggo Siap Menata Ulang

×

Iuran PKL Tak Jelas di Gelora Kraksaan, Pemkab Probolinggo Siap Menata Ulang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Gelora Kraksaan./ Foto: Istimewa

PROBOLINGGO,- Penarikan iuran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Gelora Kraksaan menuai keluhan. Iuran sebesar Rp7.000 per malam dinilai tidak memiliki kejelasan dasar hukum.

Iuran tersebut disebut terdiri dari Rp5.000 untuk listrik dan Rp2.000 untuk kebersihan. Namun, para pedagang mengaku tidak pernah mendapat penjelasan resmi terkait pengelolaan dana.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penarikan iuran dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan Paguyuban PKL Gelora Kraksaan.

Seorang PKL setempat berinisial M mengatakan, iuran rutin itu cukup memberatkan, terutama bagi pedagang kecil.

“Setiap malam ditarik tujuh ribu. Katanya untuk listrik dan kebersihan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, selain iuran harian, terkadang muncul penarikan lain dengan alasan berbeda. “Pernah juga katanya buat nyawer,” ungkapnya.

PKL lain menyebut penarikan tambahan pernah diklaim untuk kegiatan santunan hingga hiburan di area dagang.

Baca Juga:  Karapan Kambing Meriahkan Lapangan Jrebeng Lor Probolinggo

“Kadang diminta uang atau minuman. Katanya buat bayar artis yang tampil,” katanya.

Ia menilai nominal yang terlihat kecil tetap berdampak besar bagi pedagang. “Kalau dagangan sepi, uang dua ribu pun terasa berat,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menegaskan tidak ada kewenangan paguyuban menarik iuran.

“Tidak ada koordinasi. Setiap penarikan harus jelas dan resmi,” kata Sugeng saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan Gelora Kraksaan merupakan aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan PKL berada di bawah kewenangan pemerintah.

“Gelora itu aset pemerintah. Penataan PKL akan bermuara ke DKUPP,” tegasnya.

DKUPP memastikan akan segera melakukan penataan ulang. Langkah ini dilakukan untuk menghentikan praktik penarikan yang meresahkan.

“Minggu-minggu ini akan kami rapikan agar tidak menimbulkan keresahan,” pungkas Sugeng.***