banner 728x90
banner 728x90
News

Fatwa Haram Sound Horeg, Wagub Jatim Emil Dardak Cari Solusi Jalan Tengah

×

Fatwa Haram Sound Horeg, Wagub Jatim Emil Dardak Cari Solusi Jalan Tengah

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak./ Istimewa

SURABAYA,- Pemprov Jawa Timur menyatakan tengah mencari solusi atas fenomena sound horeg yang belakangan ramai dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak.

Menurut Emil, pihaknya tidak tinggal diam melihat situasi yang berkembang. Pemprov saat ini sudah mulai berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan masyarakat, untuk mencari jalan tengah atas persoalan ini.

“Kami sudah mulai berkomunikasi dengan semua pihak terkait bagaimana solusi terbaik. Kita tidak tutup mata. Jadi, percaya sama saya bahwa untuk masalah ini memang sedang dengan saksama kita cari solusinya,” ujar Emil saat ditemui awak media, Rabu (2/7/2025).

Wagub Emil menambahkan bahwa pihaknya juga ingin berdialog langsung dengan para pegiat sound horeg untuk mendengar langsung alasan dan latar belakang aktivitas tersebut.

“Sebenarnya kami ingin bertanya kepada pegiat sound horeg. Kita sudah mendengar aspirasi mengenai sound horeg ini. Ada yang merasakan dampaknya bisa menimbulkan apa. Nah, ini tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ungkapnya.

Wagub Jatim menegaskan bahwa Pemprov tidak akan membiarkan fenomena ini berkembang tanpa arah. Solusi tengah perlu ditemukan untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memberikan ruang dialog.

“Jadi bukan, ‘ya sudah biarin saja apa adanya,’ enggak! Perlu ada jalan tengah. Perlu ada solusi untuk memastikan bahwa masyarakat tetap terlindungi,” tegas Emil.

Baca Juga:  Viral! Sopir Bluebird Mengalami Serangan Angin Duduk

Sebelumnya, Pengasuh Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, KH Muhibbul Aman Aly, telah mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg. Fatwa ini disampaikan dalam Forum Satu Muharram (FSM) Bahtsul Masail.

Menurutnya, larangan ini tidak hanya karena kebisingan suara, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial dan dampaknya terhadap masyarakat.

Fatwa tersebut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin menyatakan bahwa keputusan KH Muhibbul Aman sudah tepat karena didasarkan pada forum ilmiah dan pertimbangan fikih yang sahih.

“Fatwa haram yang dikeluarkan KH Muhibbul Aman sudah tepat karena berdasarkan forum bahtsul masail dan pertimbangan fikih yang benar,” ujar KH Ma’ruf Khozin.

Fenomena sound horeg selama ini dikenal sebagai pertunjukan musik jalanan dengan sistem suara besar dan berirama keras, kerap dilakukan dalam acara masyarakat atau perayaan tertentu. Namun, suara bising dan potensi gangguan ketertiban umum membuatnya menuai pro dan kontra.

Pemprov Jatim kini diharapkan bisa menjadi fasilitator dalam menyelesaikan polemik ini, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menghasilkan solusi yang adil dan tidak menimbulkan keresahan sosial baru.