banner 728x90
Nasional

Fantastis! Kejagung Serahkan Rp11,4 Triliun ke Negara, Menkeu: Kita Makin Kaya

×

Fantastis! Kejagung Serahkan Rp11,4 Triliun ke Negara, Menkeu: Kita Makin Kaya

Sebarkan artikel ini
Kejagung menyerahkan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)./ Foto: Kejagung

JAKARTA,- Kejagung menyerahkan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tahap VI sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara.

Setoran tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari denda kehutanan, penanganan perkara korupsi, hingga penerimaan pajak dan denda lingkungan hidup.

Dana itu langsung memperkuat struktur penerimaan negara, terutama pada pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tambahan dana ini membuat kondisi keuangan negara semakin kuat.

“Yang jelas, uang negara bertambah. Kita makin kaya,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, mayoritas dana yang masuk merupakan PNBP, sementara sebagian kecil berasal dari pajak. Tambahan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah berbagai kebutuhan pembiayaan negara.

“Ini mayoritas PNBP. Sebagian kecil mungkin pajak, tapi yang pasti penerimaan kita meningkat,” katanya.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut dana tersebut akan digunakan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus mendukung sejumlah program prioritas pemerintah.

“Bisa untuk tambal defisit, bisa juga untuk mendukung program pembangunan yang sebelumnya sempat tertunda. Termasuk untuk kejaksaan, pendidikan, dan sebagian untuk LPDP,” jelasnya.

Menurutnya, potensi tambahan penerimaan dari hasil penindakan masih terbuka ke depan. Pemerintah optimistis setoran serupa masih akan terus berlanjut.

“Ini belum selesai, masih akan ada lagi ke depan. Jadi kondisi kita relatif aman,” tegas Purbaya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto yang turut menyaksikan penyerahan dana tersebut mengungkapkan bahwa total penyelamatan keuangan negara hingga kini telah mencapai Rp31,3 triliun.

“Angka ini sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, seperti memperbaiki puluhan ribu sekolah dan membangun ratusan ribu rumah,” kata Presiden.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH atas kerja keras dalam menertibkan kawasan hutan dan mengamankan aset negara.

“Saya sangat menghargai pengorbanan tim di lapangan. Ini bukan pekerjaan mudah, tapi hasilnya sangat nyata untuk bangsa,” ujarnya.

Selain dari sisi keuangan, Satgas PKH juga mencatat capaian dalam penguasaan kembali kawasan hutan seluas jutaan hektare dari sektor perkebunan dan pertambangan.

Sebagian kawasan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola kembali sebagai hutan konservasi dan lindung.

Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH tercatat telah menyelamatkan keuangan dan aset negara dengan total mencapai Rp371,1 triliun, menjadikannya salah satu langkah strategis terbesar dalam pemulihan aset negara dalam beberapa tahun terakhir.***