PROBOLINGGO – Dua pos jaga dan palang pintu baru di perlintasan sebidang kereta api resmi dioperasikan di Kota Probolinggo. Pos tersebut berada di JPL 07 Jalan Amir Hamzah dan JPL 10 Jalan Sunan Drajat.
Peresmian tersebut dilakukan pada Senin (24/3/2025) oleh Walikota Probolinggo, dr. Aminuddin, yang menyatakan bahwa keberadaan palang pintu ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Tentu kita ke depan berharap bahwa keselamatan yang ada di sini bisa kita jaga dengan adanya palang pintu kereta api ini,” ujar Walikota Aminuddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Agus Efendi, menjelaskan bahwa dua pos jaga dan palang pintu baru ini menjadi bagian dari prasarana pendukung di 20 titik perlintasan yang ada di Kota Probolinggo.
“Di Kota Probolinggo ini ada 20 titik perlintasan, 6 di antaranya dikelola oleh DAOP 9 atau PT KAI, sementara 7 titik termasuk dua yang baru diresmikan ini dikelola oleh Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Perhubungan. Selain itu, ada 3 titik yang ditutup karena tidak sesuai dengan regulasi,” jelas Agus Efendi.
Ia menambahkan bahwa masih terdapat empat perlintasan yang perlu ditangani lebih lanjut, yakni di depan Kelurahan Pilang, di Gang Gayam, di sekitar Masjid Tiban, dan di Pos Ketapang.
Peresmian ini menandai langkah Pemerintah Kota Probolinggo dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, seiring dengan upaya memperbaiki infrastruktur transportasi di kota tersebut.