banner 728x90
Daerah

DPRD Probolinggo Bahas Perubahan SOTK, Fraksi Soroti Efektivitas hingga Dampak Fiskal

×

DPRD Probolinggo Bahas Perubahan SOTK, Fraksi Soroti Efektivitas hingga Dampak Fiskal

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi.

PROBOLINGGO,- DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi. Agenda tersebut membahas Raperda inisiatif eksekutif terkait perubahan struktur organisasi perangkat daerah.

Rapat paripurna digelar untuk membahas Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016. Regulasi ini mengatur pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi. Sejumlah unsur eksekutif turut hadir dalam agenda tersebut.

Hadir dalam rapat antara lain pimpinan dan anggota DPRD. Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto juga tampak mendampingi jajaran Pemkab Probolinggo.

Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi perubahan SOTK. Penataan organisasi diminta selaras dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Golkar juga mengingatkan agar perubahan struktur tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Keseimbangan anggaran, SDM, dan pemanfaatan teknologi dinilai krusial.

Fraksi Kebangkitan Bangsa menilai perubahan SOTK sebagai langkah adaptif. Penyesuaian struktur dianggap perlu mengikuti dinamika pemerintahan.

PKB mengapresiasi rencana pembentukan Badan Pendapatan Daerah. Langkah ini dinilai berpotensi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.

Meski demikian, PKB meminta penjelasan soal penggabungan Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan. Fraksi ini juga mempertanyakan dasar peningkatan tipologi sejumlah OPD menjadi tipe A.

Baca Juga:  Protes Kenaikan PPN 12%, Mahasiswa Gempur Gedung DPRD Probolinggo

Fraksi Gerindra menegaskan perubahan SOTK harus mendukung visi dan misi kepala daerah. Pelayanan publik harus menjadi orientasi utama.

Gerindra mendukung pemisahan Badan Pendapatan Daerah dan BPKAD. Namun, fraksi ini meminta adanya target kinerja yang jelas dan terukur.

Fraksi Partai NasDem menilai Raperda telah memiliki dasar filosofis dan yuridis. Meski demikian, ketelitian dalam perumusan regulasi tetap diperlukan.

NasDem menekankan pentingnya kejelasan mekanisme transisi organisasi. Perubahan struktur harus berdampak nyata pada kualitas pelayanan publik.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan perubahan SOTK tidak boleh bersifat administratif semata. Penataan kelembagaan harus bermuara pada kepentingan rakyat.

PDI Perjuangan juga menyoroti dampak fiskal dari kenaikan tipologi OPD. Pengendalian belanja pegawai dinilai wajib diperhatikan.

Sementara itu, Fraksi PPP mempertanyakan urgensi perubahan Perda SOTK untuk ketiga kalinya. Efisiensi anggaran menjadi sorotan utama.

PPP juga menyinggung kesiapan sarana, prasarana, dan SDM akibat perubahan struktur. Selain itu, fraksi ini meminta kejelasan strategi jangka panjang penanggulangan bencana.

Di akhir rapat, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda tersebut. Pembahasan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Namun, seluruh fraksi menegaskan agar masukan dan catatan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan Raperda.***