banner 728x90
Nasional

Danantara Akan Bangun Peternakan Ayam Untuk MBG Senilai 20 Triliun, Begini Faktanya

×

Danantara Akan Bangun Peternakan Ayam Untuk MBG Senilai 20 Triliun, Begini Faktanya

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati./ Foto: Instagram

JAKARTA,- Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait informasi yang sempat ramai mengenai rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membangun peternakan ayam senilai Rp20 triliun. Kabar tersebut telah viral di berbagai platform media sosial.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyangu, menegaskan bahwa angka Rp20 triliun itu bukan untuk membangun peternakan milik Danantara, melainkan dialokasikan guna pembiayaan bagi para peternak ayam di seluruh Indonesia.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

“Anggaran Rp20 triliun tersebut digunakan untuk membiayai para peternak, bukan Danantara yang membangun peternakan sendiri,” ujarnya menepis kabar yang beredar, dikutip Kamis (20/11/2025).

Nanik menjelaskan, program ini dirancang sebagai ekosistem terintegrasi yang menghubungkan BUMN di sektor hulu dengan peternak kecil di sektor hilir. Harapannya, ekosistem tersebut mampu menjaga stabilitas pasokan sekaligus mengendalikan harga ayam dan telur di pasar nasional.

Dalam skema itu, Danantara akan memberikan pembiayaan kepada peternak ayam petelur maupun pedaging untuk memastikan kecukupan suplai kebutuhan protein hewani, khususnya bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:  Jokowi Bentuk Satgas Event PON dan Peparnas 2024

Saat ini, Danantara masih melakukan kajian mendalam terhadap rencana tersebut. Aspek-aspek seperti infrastruktur, pemilihan lokasi, hingga timeline pembangunan masih berada dalam tahap studi sebelum keputusan final diambil.

COO Danantara, Dony Oskaria, membenarkan bahwa rencana itu menjadi bagian dari strategi memperkuat suplai protein hewani untuk mendukung Program MBG.

“Ini terutama untuk ketahanan pangan. Dengan MBG, kebutuhan protein meningkat, sehingga harus dipastikan pasokannya kuat,” jelasnya.

Ia menambahkan, skema final pembiayaan dan implementasi program akan diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari kementerian terkait, agar pelaksanaannya jelas dan terkoordinasi.

Dengan klarifikasi ini, BGN berharap masyarakat mendapatkan informasi yang lebih akurat dan tidak terjebak pada salah tafsir mengenai proyek strategis tersebut.***