banner 728x90
Kabar Pro

Dana Hibah KONI Probolinggo Disorot, LIN Jatim Bongkar Dugaan Penyimpangan Rp3 Miliar

×

Dana Hibah KONI Probolinggo Disorot, LIN Jatim Bongkar Dugaan Penyimpangan Rp3 Miliar

Sebarkan artikel ini
LIN Jawa Timur melayangkan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran dana hibah KONI Kabupaten Probolinggo./ Foto: bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan setelah Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Timur melayangkan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran.

Laporan tersebut diserahkan pada Senin, 24 November 2025, lengkap dengan dokumen nomor 008/DPD-LIN/JATIM/XI/2025. Di dalamnya, LIN memaparkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana hibah tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Sekretaris DPD LIN Jawa Timur, Muhammad Rizqi Imron, mengungkapkan bahwa dari analisis awal, nilai kerugian negara terindikasi mencapai miliaran rupiah.

“Dari telaah awal kami, kerugian negara bisa menyentuh angka tiga miliar rupiah. Ini angka signifikan dan harus segera diusut,” tegas Imron.

Ia juga menyoroti dugaan penggunaan dana hibah untuk membayar honor pengurus KONI, yang menurutnya tidak sesuai dengan tujuan pemberian hibah.

Baca Juga:  Dukung Tugas Polres Probolinggo, Pemko Fasilitasi Kantor Polsubsektor Kedopok

“Hibah itu bukan untuk honor. Itu untuk pembinaan dan peningkatan prestasi,” tegasnya.

Imron menambahkan bahwa dana hibah pemerintah daerah seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan atlet, peningkatan sarana olahraga, serta penguatan program pembinaan, bukan dialokasikan untuk kepentingan struktural organisasi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, Zainul Hasan, belum bersedia memberikan komentar. “Belum bisa berstatment karena materi belum tau,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Saat ini, laporan yang dilayangkan LIN masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Jika penyelidikan resmi dilakukan, kasus ini berpotensi menjadi isu besar dalam pengawasan penggunaan dana hibah olahraga di Kabupaten Probolinggo.***