PROBOLINGGO,- Insiden cekcok yang melibatkan oknum Satpol PP Kabupaten Probolinggo viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Alun-alun Kota Probolinggo, Minggu (1/2/2026).
Keributan bermula saat Satpol PP Kota Probolinggo menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Kawasan itu merupakan area strategis yang berada di sekitar kantor-kantor vital pemerintahan, termasuk Pendopo Bupati.
Melansir dari DetikJatim. Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa tindakan petugas sudah sesuai aturan. Menurutnya, penertiban dilakukan secara persuasif.
“Petugas kami hanya memberikan imbauan agar PKL bergeser. Berjualan di trotoar tidak sesuai peruntukannya,” ujar Angga.
Dalam video yang beredar, oknum Satpol PP Kabupaten Probolinggo bernama Lukman terlihat terlibat adu argumen. Ia disebut sempat membela PKL yang berada di area terlarang.
Setelah video tersebut menyebar luas, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai. Lukman mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyatakan keprihatinannya. Ia menyebut insiden itu dipicu adanya miskomunikasi di lapangan.
“Kami menyatakan penyesalan. Yang bersangkutan mengaku bersalah dan akan kami lakukan pembinaan,” kata Taufik.
Ia menambahkan, koordinasi antara Satpol PP Kabupaten dan Kota Probolinggo akan terus diperkuat. Langkah itu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.***














