banner 728x90
Daerah

Cegah Kerusakan Jalan, Dishub Probolinggo Bangun Portal Jalan Mulai April 2026, Ini Titik Lokasinya

×

Cegah Kerusakan Jalan, Dishub Probolinggo Bangun Portal Jalan Mulai April 2026, Ini Titik Lokasinya

Sebarkan artikel ini
Dishub Kabupaten Probolinggo akan membangun portal jalan di sejumlah ruas kabupaten./ Foto: Istimewa

PROBOLINGGO,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo akan membangun portal jalan di sejumlah ruas kabupaten. Pembangunan ini dijadwalkan mulai April 2026.

Portal difungsikan sebagai alat pengontrol dan pengamanan jalan. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan serta menjaga keawetan infrastruktur.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menyebut portal akan disesuaikan dengan kondisi jalan. Spesifikasinya memiliki tinggi 3,5 meter dengan lebar fleksibel.

“Kami mengharapkan kesediaan para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah kecamatan dan desa untuk mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat serta pelaku usaha angkutan agar menyesuaikan dimensi kendaraannya sebelum melewati ruas jalan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha angkutan untuk segera menyesuaikan muatan. Terutama bagi angkutan kayu, tambang, hingga bus pariwisata.

“Pelaku usaha angkutan kayu, tambang hingga bus pariwisata dihimbau untuk segera menyesuaikan tinggi muatannya maksimal 3,5 meter agar tidak terhambat saat melintas,” tegasnya.

Pembangunan portal ini merupakan langkah preventif. Sekaligus sebagai upaya menekan kerusakan jalan akibat kendaraan over dimensi dan over loading.

Terdapat delapan titik lokasi yang akan dipasangi portal. Seluruhnya tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

Lokasi tersebut meliputi ruas Patalan–Patokan di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto. Kemudian ruas Tamansari–Banjarsawah di Desa Tamansari Kecamatan Dringu.

Selanjutnya ruas Klaseman-Maron di Desa Klaseman Kecamatan Gending. Serta ruas Condong-Manggisan di Desa Betek Kecamatan Krucil.

Selain itu, portal juga akan dibangun di ruas Pesawahan-Tiris di Kecamatan Tiris. Lalu ruas Jabung-Besuk di Desa Jabungsisir Kecamatan Paiton.

Kemudian ruas Tiris-Tlogosari di Kecamatan Tiris. Dan terakhir ruas Wonoasih-Bantaran di Desa Kedungsupit Kecamatan Wonomerto.

Dishub berharap kebijakan ini mendapat dukungan semua pihak. Agar keamanan dan keselamatan pengguna jalan bisa lebih terjamin.***