banner 728x90
Ragam

Catat! Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

×

Catat! Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kalender tahun 2026./ Foto: Nusa Garuda

BOLINGGODOTCO,- Tahun 2026 membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah resmi menetapkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk rehat sejenak dari rutinitas harian.

Melalui rapat tingkat menteri, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Ketentuan ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Penetapan hari libur nasional mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, cuti bersama ditentukan melalui koordinasi lintas kementerian dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan keagamaan.

Sejumlah cuti bersama pada 2026 ditempatkan berdekatan dengan hari besar keagamaan. Di antaranya 16 Februari menjelang Tahun Baru Imlek, 18 Maret berdekatan dengan Hari Suci Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret yang mengiringi perayaan Idul Fitri. Cuti bersama juga ditetapkan pada 15 Mei, 28 Mei, dan 24 Desember.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan hari libur nasional dilakukan secara proporsional untuk seluruh umat beragama. Menurutnya, pembagian tersebut mencerminkan semangat toleransi yang terus dijaga pemerintah.

“Islam mendapatkan lima kali hari libur, Kristen dan Katolik empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, dan Khonghucu satu kali. Penyebarannya merata sehingga semua pihak bisa menerima dan menikmati,” ujar Nasaruddin, dikutip pada Sabtu (3/1/2026).

Baca Juga:  Apa Saja yang Diperingati 17 November? Ini Daftar Lengkapnya!

Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang perlu dicatat masyarakat:

Hari Libur Nasional 2026

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi
  • 21-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Paskah
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2026

  • 16 Februari: Tahun Baru Imlek
  • 18 Maret: Hari Suci Nyepi
  • 20, 23, 24 Maret: Idul Fitri
  • 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Idul Adha
  • 24 Desember: Hari Raya Natal

Dengan susunan libur tersebut, masyarakat diharapkan dapat merencanakan aktivitas sejak dini, baik untuk keperluan keluarga, perjalanan wisata, maupun kegiatan keagamaan. Pemerintah juga berharap hari libur ini dapat dimanfaatkan secara positif dan produktif.***