PROBOLINGGO,- Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rumah Dinas Wali Kota Probolinggo. Sebanyak 14 pasangan resmi mengikuti prosesi seremonial Itsbat Nikah Terpadu yang digelar Pemkot bersama sejumlah instansi terkait, Rabu (19/11/2025).
Total terdapat 22 pasangan yang terdaftar dalam program itsbat nikah terpadu. Meski delapan pasangan tidak hadir pada prosesi seremonial, seluruh peserta tetap dipastikan memperoleh dokumen kependudukan dan buku nikah resmi dari negara.
Sebelum prosesi dimulai, para pasangan diarak menggunakan becak hias menuju Rumah Dinas Wali Kota. Setibanya di lokasi, mereka disambut lantunan hadrah, menciptakan suasana hangat dan penuh kekhidmatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aminuddin menegaskan pentingnya legalitas pernikahan bagi setiap keluarga.
“Surat nikah ini sangat penting agar pernikahan yang sebelumnya belum tercatat bisa diakui negara. Ini berpengaruh tidak hanya kepada pasangan, tetapi juga kepada anak-anaknya nanti,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial P3A Kota Probolinggo, Madihah, menambahkan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara agama atau adat.
“Pelaksanaan itsbat nikah ini bertujuan mengakui pernikahan yang sebelumnya hanya dilaksanakan secara agama atau adat, memperjelas status hukum pasangan suami istri,” ucapnya.
Program itsbat nikah terpadu 2025 ini merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Pemerintah Kota Probolinggo, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama, sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja bersama layanan terpadu.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan, demi kepastian hukum dan perlindungan bagi keluarga. ***















