banner 728x90
banner 728x90
News

Ayah Artis Cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, Jadi Tersangka Kasus Judi Online

×

Ayah Artis Cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Sebarkan artikel ini
Joko Suyoto (46), ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, ditangkap Polisi dalam kasus perjudian online.

BANYUWANGI,- Dunia hiburan tanah air dikejutkan dengan kabar penetapan tersangka terhadap Joko Suyoto (46), ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, dalam kasus perjudian online. Polisi menangkap Joko dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa, 11 Juni 2025.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman dan menemukan Joko berada di rumahnya.

“Pada saat personel melakukan pendalaman, didapat yang bersangkutan posisi ada di rumah dan langsung saat itu kami datangi,” kata Komang Yogi dalam konferensi pers pada Rabu (11/6/2025).

“Kami tunjukkan terkait surat-surat yang bersangkutan kemudian kami lakukan proses dibawa ke kantor polisi,” lanjutnya.

Dalam penangkapan tersebut, Joko diamankan bersama istrinya, Siti Mujayanah, di kediaman mereka di Kecamatan Surono. Namun, setelah pemeriksaan, Mujayanah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian.

Baca Juga:  Khofifah Dorong BUMDesa Jatim Jadi Penggerak Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Sementara itu, Joko ditahan dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah ponsel yang di dalamnya ditemukan percakapan serta bukti transaksi terkait judi online.

“Barang bukti yang kita amankan ada handphone, kemudian juga ada di dalam handphone beberapa percakapan ataupun transaksi yang berkaitan dengan judi online,” ungkap Komang.

Hingga kini, total nilai transaksi yang dilakukan Joko belum diketahui secara pasti. Namun berdasarkan pengakuannya, ia telah aktif bermain judi online selama beberapa bulan terakhir, dengan jenis permainan yang disebut adalah mahyong.