PALU,- Anggota DPR-RI Dapil Sulawesi Tengah, Matindas J Rumambi mengutuk keras tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum guru mengaji di Jalan Banteng, Kota Palu.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP pada Senin (19/5/2025).
“Sebagai legislator, saya sedih dan mengutuk keras atas kejahatan seksual pada anak yang terjadi ini. Sungguh biadab dan harus diberi hukuman yang paling berat, agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat luas,” tegas Matindas
Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mencoreng nama baik para pengajar Al-Qur’an, khususnya di Kota Palu. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut adalah tindak yang sangat keji.
Matindas berharap agar seluruh pihak tetap menjaga marwah pendidikan Al-Qur’an dan mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan.