PROBOLINGGO,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Pada Kamis (15/5/2025) dini hari, tim Satpol PP menggerebek sebuah gudang miras di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, yang menyimpan ribuan botol minuman beralkohol ilegal.
Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menyita 3.816 botol miras berbagai jenis, mulai dari arak tradisional hingga minuman beralkohol tinggi bermerk.
Gudang tersebut diketahui milik seorang warga berinisial IW, yang saat penggerebekan ditemukan dalam keadaan kosong.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari instruksi langsung Bupati Probolinggo untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal.
“Dari total 3.816 botol yang kami amankan, sebagian besar adalah arak tradisional, sementara sisanya merupakan miras bermerk dengan kadar alkohol tinggi,” jelas Sugeng.
Ia menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat bagi masyarakat.
“Ini bukan langkah terakhir. Kami akan terus bergerak untuk memastikan peredaran miras ilegal bisa ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Serta sejumlah ormas seperti PCNU, FUIB, serta PD Muhammadiyah dan Forum Masyarakat Peduli Akhlak.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Ustad Yasin, menyatakan dukungannya terhadap upaya ini.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan ini. Ini adalah langkah konkret untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Miras bukan hanya merusak fisik, tetapi juga merusak akhlak dan moral generasi muda,” ujar Ustad Yasin.
Pihaknya juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pemilik, penjual, atau pihak yang menyimpan miras.
“Kami siap mendukung dengan memberikan informasi terkait titik-titik rawan peredaran miras. Ini penting untuk memastikan penertiban ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
MUI dan berbagai ormas tersebut berharap agar upaya penertiban ini terus dilanjutkan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan berakhlak baik.