PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo Kota bergerak cepat mengungkap kasus pembuangan bayi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kasus ini bermula pada Jumat (12/9/2025) ketika warga menemukan seorang bayi yang baru dilahirkan di pos kamling desa setempat.
Bayi tersebut langsung dievakuasi ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, kondisi bayi dinyatakan sehat dan kini dalam penanganan medis serta pendampingan sosial.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, menyampaikan pihaknya berupaya maksimal mengungkap identitas orang tua bayi tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua orang tuanya ternyata masih berusia anak-anak.
“Sangat disayangkan, bahwa ternyata kedua orang tua dari bayi yang ditemukan tersebut adalah anak di bawah umur. Meski begitu, jajaran Polres Probolinggo Kota tetap melindungi hak-haknya sebagai anak dengan menerapkan sistem peradilan anak,” ujar AKBP Rico, Senin (22/9/2025).
Kapolres menegaskan, penyidikan tetap berlanjut dengan mengedepankan perlindungan anak dan mencari solusi terbaik bagi masa depan pelaku maupun bayi yang lahir di luar pernikahan tersebut.
“Karena ini menyangkut masa depan pelaku yang masih anak-anak dan juga masa depan bayi, kami akan mencari formula yang tepat bagaimana menangani masalah ini dengan solusi terbaik,” imbuhnya.
Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memastikan bayi tersebut tetap terawat dengan baik.
“Bayi akan kita serahkan kembali kepada orang tua, atau kepada nenek maupun kakek dari bayi ini untuk perawatan lebih lanjut. Kami akan koordinasi dengan Dinsos untuk proses penyerahannya,” jelas AKBP Rico.
Dari hasil pemeriksaan, ibu bayi berdomisili di Kabupaten Probolinggo, sementara ayahnya tinggal di wilayah Kota Probolinggo. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dengan pendampingan dari pihak berwenang.***