JAKARTA,- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjalani rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia mengajukan usulan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2026 sebesar Rp52,016 triliun.
“Mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk menyetujui usulan pagu anggaran 2026,” kata Purbaya dalam rapat.
Besaran tersebut sedikit berbeda dengan proposal sebelumnya yang diajukan Sri Mulyani pada Juli 2025, yakni Rp52,017 triliun. Purbaya menjelaskan, anggaran Kemenkeu dibutuhkan untuk menjaga stabilitas fiskal, meningkatkan layanan publik, serta mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, dari total usulan itu, Rp10,37 triliun dialokasikan bagi tujuh Badan Layanan Umum (BLU). Jika tanpa BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu di 2026 mencapai Rp41,64 triliun.
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk lima program utama, mulai dari kebijakan fiskal hingga pengelolaan perbendaharaan dan dukungan manajemen.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan Purbaya. Menurutnya, pengalaman Purbaya saat menjabat Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuktikan kemampuannya membangun kepercayaan pasar meski dengan instrumen terbatas.
“Kalau di LPS saja bisa memberi confidence dengan instrumen bunga penjaminan, di Kemenkeu tentu ekspektasi kami lebih besar. Instrumen APBN bisa digunakan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar,” ujar Misbakhun.
Ia menegaskan, Komisi XI DPR RI menaruh ekspektasi tinggi terhadap kinerja Menkeu baru dalam memanfaatkan kebijakan fiskal secara maksimal.