PROBOLINGGO,- Dinkes Kabupaten Probolinggo melakukan langkah preventif untuk menjaga kualitas kesehatan masyarakat. Melalui tim pengawasan kesehatan lingkungan, Dinkes menggelar pemeriksaan dan uji petik kualitas air di sejumlah Depot Air Minum di Kecamatan Dringu dan Bantaran.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan air yang dikonsumsi masyarakat dari depot-depot tersebut benar-benar memenuhi standar aman dan layak minum sesuai regulasi kesehatan.
Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kondisi fisik lingkungan depot, kelengkapan fasilitas, hingga pengambilan sampel air secara acak untuk diuji laboratorium.
Langkah ini diambil guna mendeteksi sejak dini potensi kontaminasi maupun pelanggaran sanitasi yang bisa membahayakan kesehatan konsumen.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Probolinggo, Sri Wahyu Utami, menegaskan bahwa air minum merupakan kebutuhan vital sehingga pengawasan harus dilakukan secara konsisten.
“Air merupakan kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, kami berkewajiban memastikan air dari depot-depot yang dikonsumsi warga benar-benar aman dan sesuai standar,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Ia menambahkan, pemeriksaan bukan sekadar memastikan kualitas air, tetapi juga memberi pembinaan kepada pemilik depot.
“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kasus keracunan atau penyakit akibat air tercemar. Edukasi dan pengawasan adalah kunci utama pencegahan,” tegasnya.
Dinkes juga menyatakan siap memberikan pendampingan teknis maupun edukasi berkelanjutan kepada depot-depot yang berkomitmen menjaga kualitas layanannya.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Probolinggo dapat lebih tenang dalam mengonsumsi air minum dari depot yang terjamin kualitas dan keamanannya.