PROBOLONGGO,- Wakil Bupati Probolinggo Fahmi Abdul Haq Zaini melakukan kunjungan kerja ke Bendungan Sumur Kodung, Desa Sumberejo, Kecamatan Tongas, Jumat (1/8/2025).
Dalam agenda tersebut, Wabup Fahmi menabur ribuan benih ikan air tawar sebagai bagian dari program pelestarian lingkungan dan ketahanan pangan berbasis masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo serta Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Komisi I, Armo Eko Purwanto, yang juga merupakan perwakilan Fraksi PKB dari daerah pemilihan setempat.
Penebaran benih ikan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan sekaligus mendorong potensi ekonomi masyarakat sekitar melalui budidaya dan perikanan tangkap.
“Bendungan ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik masyarakat. Maka kita jaga bersama, kita manfaatkan bersama. Semoga ini menjadi berkah dan menambah penghasilan warga,” ujar Wabup Fahmi dalam sambutannya.
Usai kegiatan simbolis penebaran ikan, rombongan melanjutkan agenda dengan menemui warga di area pojok bendungan. Dalam sesi temu warga yang difasilitasi oleh Kepala Desa Sumberejo dan Pemerintah Kecamatan Tongas, berbagai aspirasi langsung disampaikan masyarakat kepada Wabup dan anggota dewan.
Beberapa persoalan yang mencuat di antaranya adalah akses air bersih dari PDAM, keberadaan tiang listrik yang belum merata, serta kondisi jalan desa yang masih minim pembangunan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Armo Eko Purwanto menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat melalui jalur legislatif.
“Saya baru saja diberi amanah menjadi anggota DPRD. Saya pastikan, dalam lima tahun ke depan, saya akan fokus memperjuangkan pembangunan infrastruktur dasar di Desa Sumberejo dan dapil saya,” tegasnya.
Kegiatan ini mencerminkan pola kepemimpinan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Pemkab Probolinggo melalui kegiatan semacam ini menunjukkan komitmennya untuk menjadikan pembangunan berbasis aspirasi rakyat sebagai landasan dalam perumusan kebijakan daerah.