PROBOLINGGO,- Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra, menyampaikan kritik tajam terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo atas buruknya pelayanan kesehatan di sejumlah puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Menurutnya, pelayanan yang tidak optimal di tingkat fasilitas kesehatan merupakan cerminan langsung dari lemahnya pengawasan dan tanggung jawab Dinas Kesehatan sebagai instansi induk.
“Jika Dinas Kesehatan ini serius dan fokus dalam memperbaiki pelayanan kesehatan, maka secara otomatis pelayanan di puskesmas dan RSUD akan membaik,” tegas Rendra, yang juga tengah menempuh studi S2 Kebijakan Publik di FIA Universitas Brawijaya, Jumat (20/6/2025).
Rendra menyebutkan bahwa saat ini masyarakat lebih memilih rumah sakit swasta karena pelayanan di RSUD dan puskesmas dinilai rumit dan tidak ramah.
Ia menilai adanya kesan pembiaran dari Dinas Kesehatan, bahkan ketika ada keluhan dari masyarakat, jawaban yang diberikan hanya bersifat formalitas tanpa solusi nyata.
Rendra juga menyoroti buruknya komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarganya, yang menurutnya sering kali terkesan diskriminatif.
“Pelayanan yang baik seharusnya tidak menunggu ada telepon dari anggota dewan atau pejabat daerah. Semua warga Kabupaten Probolinggo berhak mendapatkan layanan yang maksimal,” tegasnya.
Rendra menyampaikan bahwa komunikasi buruk bukan hanya terjadi sekali dua kali, melainkan menjadi pola yang terus dibiarkan. Keluhan masyarakat yang terus bermunculan menjadi bukti bahwa belum ada perubahan berarti dalam sistem pelayanan.
“Ketika kami telusuri langsung ke lapangan, ditemukan fakta yang memprihatinkan: perhatian kepada pasien minim, jumlah dokter kurang, hingga persoalan klaim BPJS yang tidak ditangani dengan baik,” tambahnya.
Kondisi ini, kata Rendra, menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan puskesmas dan RSUD. Ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan harus segera melakukan pembenahan menyeluruh, dimulai dari komunikasi pelayanan hingga peningkatan sumber daya manusia.
“Kami akan terus melaksanakan fungsi pengawasan agar Dinas Kesehatan benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik, demi pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih bermartabat,” pungkasnya.