SURABAYA,- Lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Jawa Timur menjadi perhatian serius. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak pemerintah memperkuat pengendalian pencemaran udara menyusul tercatatnya 212.914 kasus ISPA pada Agustus 2026.
Deni menilai tingginya angka tersebut perlu direspons melalui langkah pencegahan yang lebih menyeluruh, bukan sekadar mengandalkan pelayanan medis.
“Pencegahan harus diperkuat, termasuk pengendalian pencemaran udara, pengawasan sumber emisi, serta perlindungan masyarakat rentan,” kata Deni di Surabaya, Senin (12/10/2026).
Pemerintah daerah diminta meningkatkan pengawasan sumber emisi, menekan pencemaran udara, serta memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jawa Timur, jumlah kasus ISPA pada Agustus menjadi yang tertinggi sepanjang 2026. Sementara itu, rata-rata kasus penyakit tersebut mencapai 151.750 kasus setiap bulan.
Lima wilayah dengan laporan tertinggi meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, serta Kota dan Kabupaten Malang.
Kondisi ini menjadi semakin penting untuk diperhatikan karena Jawa Timur tengah menghadapi musim kemarau yang relatif kering. Data BMKG mencatat sebanyak 75,7 persen zona musim di Jawa Timur mengalami curah hujan di bawah normal.
Minimnya hujan berpotensi meningkatkan konsentrasi debu dan polutan di udara, terutama dari aktivitas kendaraan bermotor, industri, serta pembakaran terbuka.
Deni menegaskan, penanganan ISPA harus disertai upaya nyata untuk mengatasi faktor lingkungan yang berpotensi memperburuk kualitas udara.
“Jangan sampai masyarakat terus diminta berobat ketika sakit, sementara sumber pencemar udara tidak ditangani secara serius,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya diarahkan mendapatkan pengobatan setelah jatuh sakit, tetapi juga memperoleh perlindungan melalui kebijakan pencegahan pencemaran yang efektif.
Selain menyoroti kualitas udara, Deni meminta Dinas Kesehatan Jawa Timur memantau kondisi dan kapasitas layanan rumah sakit secara berkala.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah RSUD dr. Darsono di Kabupaten Pacitan. Pada Oktober 2026, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit tersebut mencapai 88 persen, yakni 172 dari total 196 tempat tidur.
Untuk mengantisipasi peningkatan risiko kesehatan, Deni juga mendorong pemerintah membangun sistem peringatan dini terpadu yang menggabungkan informasi kualitas udara, prakiraan cuaca, titik panas, dan perkembangan kasus ISPA.
Data tersebut perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengambil langkah pencegahan sejak dini, khususnya bagi anak-anak, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya.***















