LAMONGAN,- Aksi pencurian menyasar Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (7/4/2026) dini hari. Pelaku beraksi saat kondisi kantor sepi.
Tersangka adalah Didik Endriyanto (47), warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Ia diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa.
Kasi Humas Polres Lamongan, M Hamzaid, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Kelurahan Sukomulyo. Pelaku awalnya datang ke Lamongan untuk mencari pekerjaan.
“Namun bukannya kembali ke hotel, pelaku justru berkeliling kota hingga akhirnya melintas di kantor Damkar dalam kondisi sepi,” ujar Hamzaid, dikutip dari Kompas.com Jumat (10/4/2026).
Melihat situasi lengang, pelaku langsung masuk ke area kantor. Saat itu, sejumlah petugas Damkar tengah tertidur usai menjalankan tugas jaga.
“Pelaku masuk saat korban tertidur dan mengambil barang-barang yang tergeletak di sekitar korban,” tegas Hamzaid.
Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang berharga. Di antaranya telepon seluler dan tas milik petugas.
Salah satu korban, Wahyu Bagus Pujiono (37), langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia mengalami kehilangan handphone dan barang pribadi lainnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat melakukan pelacakan.
Hasilnya, pelaku terdeteksi berada di sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Turi. Petugas langsung melakukan penyergapan pada Kamis siang.
“Sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil diamankan saat berada di SPBU Jalan Raya Kruwul,” jelas Hamzaid.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah yang digunakan pelaku. Selain itu, ditemukan tujuh unit handphone yang diduga hasil curian.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku merupakan residivis. Ia sebelumnya pernah terjerat kasus pencurian dengan modus serupa.
Kini, pelaku harus kembali mendekam di sel tahanan Polres Lamongan. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.***













