banner 728x90
Daerah

Viral! Seorang Bocah di Probolinggo Dibanting Guru Ngaji Gegara Melecetkan Mobil Kiai

×

Viral! Seorang Bocah di Probolinggo Dibanting Guru Ngaji Gegara Melecetkan Mobil Kiai

Sebarkan artikel ini
Seorang bocah berusia 9 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh guru ngaji./ Foto: Istimewa

PROBOLINGGO,- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Probolinggo. Seorang bocah berusia 9 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh guru ngajinya sendiri.

Korban berinisial MFR (9), warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Ia disebut mengalami kekerasan saat berada di sebuah musala tempatnya mengaji.

Peristiwa ini kini telah ditangani pihak kepolisian. Kasusnya masuk dalam penanganan unit PPA-PPO Polres Probolinggo Kota.

Kejadian tersebut terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya. Pengakuan itu disampaikan usai buka puasa pada Kamis (19/3/2026).

Ayah korban, S, mengatakan anaknya mengaku dibanting oleh ustaznya. Bahkan, kejadian itu disebut sempat direkam dalam sebuah video.

“Setelah buka puasa, anak saya bilang kalau dibanting oleh ustaznya. Dia juga bilang ada bukti videonya,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Tak lama kemudian, video tersebut diperlihatkan kepada keluarga. Dari rekaman itu, terlihat tindakan yang dinilai cukup parah.

“Setelah sekitar setengah jam, videonya ditunjukkan dan ternyata kejadiannya cukup parah,” tambahnya.

Mengetahui hal itu, ibu korban langsung mendatangi musala. Ia meminta penjelasan kepada pihak pengajar.

Menurut keterangan yang diterima keluarga, pelaku mengaku emosi. Hal itu dipicu karena korban disebut tidak sengaja menggores mobil milik kiai setempat.

“Istri saya menanyakan apa salah anak saya sampai diperlakukan seperti itu. Katanya karena anak saya melecetkan mobil milik kiai,” jelasnya.

Pihak keluarga menilai kejadian tersebut tidak disengaja. Saat itu, korban berada bersama anak-anak lainnya.

Sehari setelah kejadian, pelaku sempat datang ke rumah. Ia disebut meminta maaf kepada keluarga korban.

Namun demikian, keluarga tetap menempuh jalur hukum. Mereka menilai tindakan tersebut sudah melampaui batas.

“Kalau menegur atau mendidik anak seharusnya tidak dengan cara seperti itu. Keluarga sepakat tetap melaporkan karena ini sudah terlalu parah,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi akan mendalami kronologi serta mengumpulkan bukti-bukti terkait.***

Sumber: TribunJatim-Timur