banner 728x90
Daerah

Tunjangan Guru Ngaji di Probolinggo Diduga Dipangkas, Nominal yang Diterima Tak Seragam

×

Tunjangan Guru Ngaji di Probolinggo Diduga Dipangkas, Nominal yang Diterima Tak Seragam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi guru ngaji./ Foto: bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Penyaluran tunjangan guru ngaji di Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo menjadi perhatian publik. Dana sekitar Rp400 ribu per-orang diduga tidak diterima secara utuh oleh sebagian penerima.

Program ini menyasar sekitar 5 ribu guru ngaji. Total anggaran yang digelontorkan hampir Rp2 miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Penyaluran dilakukan melalui Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di tingkat kecamatan. Selanjutnya, dana diteruskan ke pengurus ranting di masing-masing desa.

Di lapangan, sejumlah guru ngaji mengaku menerima nominal yang berbeda-beda. Hal ini memunculkan dugaan adanya pemangkasan dalam proses distribusi.

Beberapa penerima menyebut hanya menerima sebesar Rp300 ribu. Bahkan juga ada yang mengaku mendapatkan Rp250 ribu hingga sebesad Rp200 ribu per-orang.

Informasi lain menyebutkan ada yang hanya menerima Rp50 ribu per-orang. Perbedaan ini memperkuat dugaan adanya potongan di tingkat bawah.

Ketua MWCNU Krucil, H. Dahri, menyatakan pihaknya telah menjalankan penyaluran sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa seluruh pengurus ranting telah diberi arahan agar dana disalurkan utuh.

“Setelah proses administrasi di pemda, dana langsung dicairkan melalui Bank Jatim. Malam harinya kami mengumpulkan pengurus ranting untuk menginstruksikan agar penyaluran dilakukan sesuai jumlah dan juknis,” ujar Dahri, saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Ia menambahkan, distribusi dilakukan keesokan harinya kepada para penerima. Pihaknya juga menegaskan tidak ada instruksi pemotongan dalam bentuk apa pun.

Namun, pengakuan berbeda datang dari penerima di lapangan. Salah satu guru ngaji di Desa Watupanjang mengaku tidak menerima dana secara penuh.

“Saya dapat Rp200 ribu, kalau tidak salah hari Jumat yang memberikan ke saya,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Di desa tersebut terdapat sekitar 15 guru ngaji penerima. Variasi nominal yang diterima menjadi sorotan dan memunculkan tanda tanya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Termasuk terkait perbedaan nominal dan pengawasan distribusi.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat. Transparansi penyaluran dana diharapkan dapat segera diperjelas agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.***