JAKARTA,- Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat mencapai kesepakatan dagang baru. Kedua negara menyetujui penurunan tarif hingga nol persen untuk sejumlah produk Indonesia.
Kesepakatan itu tertuang dalam dokumen agreement on reciprocal trade (ART). Penandatanganan diumumkan di Washington DC, Kamis (19/2/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut terdapat 1.819 pos tarif yang mendapat fasilitas 0 persen. Produk tersebut berasal dari sektor pertanian hingga industri strategis.
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia yang tarifnya menjadi nol persen, mulai dari minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang,” ujarnya.
Untuk tekstil dan apparel, fasilitas diberikan melalui skema tariff rate quota (TRQ). Pemerintah menilai kebijakan ini signifikan bagi industri padat karya.
“Ini memberikan manfaat bagi sekitar empat juta pekerja di sektor tekstil dan apparel. Jika dihitung bersama keluarganya, dampaknya bisa menjangkau sekitar 20 juta masyarakat Indonesia,” kata Airlangga.
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga menurunkan tarif sejumlah komoditas utama asal AS. Fokusnya pada produk pertanian seperti gandum dan kedelai.
“Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari soybean ataupun wheat, seperti mi instan, tahu, dan tempe. Jadi tidak ada tambahan beban biaya bahan baku impor,” jelasnya.
Di tingkat multilateral, kedua negara mengikuti komitmen dalam World Trade Organization untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik. Indonesia juga mendorong pengaturan transfer data lintas batas sesuai regulasi nasional.
Airlangga menegaskan perjanjian ini murni berfokus pada perdagangan. Isu di luar ekonomi tidak masuk dalam cakupan ART.
“Amerika sepakat mencabut pasal-pasal di luar kerja sama ekonomi. Jadi perjanjian ini benar-benar fokus pada perdagangan dan pertumbuhan ekonomi kedua negara,” tandasnya.
Perjanjian akan berlaku 90 hari setelah proses hukum masing-masing negara selesai. Pemerintah optimistis ART menjadi pijakan menuju era baru hubungan ekonomi Indonesia-AS serta mendukung visi Indonesia Emas.***














